RANGKUMAN KEWARGANEGARAAN
BAB II
“WAWASAN NUSANTARA”

Nama : Familia
Dewi Kartika
Kelas : 2TA06
Npm : 12315460
JURUSAN
TEKNIK SIPIL
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
A.
LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat
agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan
lingkungan
strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar
kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu
utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang
dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. 3.
Lingkungan
B.
LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianu oleh negara yang bersangkutan.
1.
Paham-paham kekuasaan
2.
Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik
dari
aspek geografi.
C.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan
berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia. Untuk itu
pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar
pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari :
1.
Pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
D. Pengertian
Wawasan Nusantara
1.
Prof.Dr. Wan Usman
2.
Kelompok kerja LEMHANAS 1999
E. Unsur Dasar
Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata laku (Conduct)
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam 20 lingkup
dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa
Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan
Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan
Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan
Operasional
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan
yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan
dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara
pada setiap WNI.
Komentar
Posting Komentar