MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN
Nama : Familia Dewi Kartika
Kelas : 1TA04
NPM :
12315460
FAKULTAS TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK SIPIL dan PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
BAB I
Pendahuluan
A. LATAR BELAKANG
Di era sekarang ini
semakin banyak manusia modern yang memiliki kebutuhan yang banyak. Mereka
berupaya memenuhi kebutuhannya dengan berbagai cara dari cara yang baik sampai
cara yang tidak baik. Cara yang tidak baik tersebut merupakan contoh
ketidakadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Keadilan sejatinya
hanyalah milik Allah SWT, namun kita sebagai manusia hanya bisa berusaha agar
menjadi manusia yang adil dan mengurangi ketidakadilan yang ada. Keadilan dapat
menciptakan hati dan keadaan sosial yang tenang sedangkann ketidakadilan akan
membuat kegelisahan.
Manusia
merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali
akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara
biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik
sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama
yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula
hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat
terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan
makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap
hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Selain itu manusia juga
diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik-baik bentuk yang
dimiliki. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4 “Sesungguhnya kami Telah
menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan
antara pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara penuntut
hak dan orang yang menjalankan kewajiban
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Menjelaskan
tentang Keadilan
2. Menjelaskan Keadilan
dan Tidak keadilan
3. Menjelaskan
Kejujuran
4. Menjelaskan
Kecurangan
5. Menjelaskan
Pemulihan nama baik
6. Menjelaskan
Pembalasan
C.TUJUAN
1. Agar mampu memahami
Keadilan, ketidakadilan, kejujuran, kecurangan, pemulihan nama baik, dan
pembalasan
BAB II
Pembahasan
A.
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut beberapa ahli:
1. Aristoteles
Keadilan adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan adalah keadaan diantara terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung hal tersebut menyangkut dua orang atau
benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
2. Plato
Keadilan diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
3.Socrates
Keadilan tercipta bila
warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah
pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
4. Kong Hu Cu
Keadilan terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
5. Menurut pendapat yang lebih umum
Keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan adalah
keadaan dimana setiap orang dapat memperoleh apa yang menjadi haknya atau
setiap orang memperoleh bagian yang sama dari hak bersama.
Sebagai manusia sudah
seharusnya kita menuntut hak dibarengi dengan menjalankan kewajiban. Jika kita
hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka kita akan merugikan
orang lain. Sebaliknya, jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut
hak, maka kita akan mudah diperbudak atau dibodohi orang lain.
B.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak
mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi
apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas
yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.
Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan
terjadi kekacauan.
b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Contoh: Bu Rini menjual
beras seharga Rp.9000/liter kepada Pak Agus. Sedangkan kepada Bu Dita, beras
yang sama dijual seharga Rp.10.000/liter. Maka sikap Bu Rini menunjukkan sikap
yang tidak adil.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh : Pak Hadi dipanggil seorang klien, Khalda
namanya. Sebagai seorang pengusaha, ia menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebaliknya Khalda menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka
berubah dari pengusaha dan klien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai.
Bila Pak Hadi belum menikah mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan
komutatif. Akan tetapi karena Pak Hadi sudah menikah, hubungan itu merusak
situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Pak Hadi
melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Khalda merusak rumah tangga
Pak Hadi.
C. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur
berarti apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada dan tidak
melebih-lebihkan atau mengurang-ngurangi fakta yang ada atau kejadian yang ada
atau dialami. Kejujuran termasuk perbuatan yang terpuji. Jujur juga berarti
seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan
hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga
menepati janji melalui kata-kata atau pun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati
niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam
kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan oleh orang
lain.
Teguhlah pada
kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta,
walaupun dustamu dapat menguntungkan. Barang siapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh
yang jujur adalah lebih baik daripada oarang pandai yang berdusta. Barang siapa
tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan
kesanggupannya, maka termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima
belas kasihan Tuhan.
D. KECURANGAN
Curang atau kecurangan
artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu
memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan
yang lebih dengan jalan yang salah.
Kecurangan menyebabkan
manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang
bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan,
ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. aspek ekonomi
2. aspek kebudayaan
3. aspek peradaban
4. aspek tenik
Contoh kecurangan yaitu
seorang siswa yang menyontek ketika ujian, pedagang yang tidak jujur dalam
berdagang demi mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Kecurangan hanya akan
membawa kita kedalam dosa yang besar karena membohongi orang lain.
E. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya.
Penjagaan nama baik
erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah
laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan sebagainya.
Pemulihan nama baik
dapat dilakukan apabila seseorang benar-benar bertobat atas kesalahannya, tidak
mengulanginya lagi, bahkan melakukan kebaikan-kebaikan yang dapat memulihkan
nama baiknya.
F. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu
reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa,
perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh : Abdi senang membantu teman-temannya apabila
mereka membutuhkan bantuan. Suatu hari Abdi membutuhkan bantuan teman-temannya,
maka teman-temannya membalas jasanya Abdi dengan membantunya. Perbuatan
tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur`an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang
bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
BAB III
PENUTUP
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara pokoknya terletak pada keseimbangan atau
keharmonisan antara penuntut hak dan orang yang menjalankan kewajiban.
Ketidakadilan dalam sesuatu masyarakat seringkali tidak dibiarkan begitu
saja oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan. Kendatipun banyak teori
membuktikan kalau ketidakadilan merupakan akibat logis dari sesuatu
sistem yang berlaku, baik ekonomi, sosial, ataupun politik , dalam
sesuatu masyarakat akan tetapi adanya praktek ketidak adilan sering diolak
anggota masyarakat yang merasakannya.
Jujur atau kejujuran berarti sesuai dengan hati nurani. Jujur berarti bersih
hati dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Jujur berarti pula
menepati janji, baik yang terlahir dalam kata-kata maupun dalam niat,
dengan cara menepati niatnya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat,
paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup
menderita. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Setiap orang berusaha
untuk menjaga agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika dia adalah teladan bagi
orang lain Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain, baik reaksi berupa perbuatan yang seimbang, ataupun
tingkah laku yang seimbang.
DAFTAR PUSTAKA







Tioga Earring Silicone Glass Glass Glass Glass Glass Glass Glass Glass Glass Glass
BalasHapusBuy a limited titanium 4000 time membership. Use ford focus titanium our titanium fat bike exclusive offer for titanium vs ceramic a limited titanium vs ceramic flat iron time.